Tegal - Senin, 25 Juli 2011 pukul 08.00 -08.45 WIB telah berlangsung Pembukaan (Opening meeting) Visitasi Akreditasi 2011 di Ruang Guru SMK Negeri 3 Tegal, yang dihadiri oleh Kepala UPTD SMK Negeri 3 Tegal Bapak Ibnu Hajar Dewantoro, STP, segenap Guru, karyawan. Visitasi Akreditasi akan berlangsung mulai hari ini Senin, 25 Juli 2011 sampai dengan Sabtu, 30 Juli 2011 selama 6 hari untuk 6 kompetensi keahlian. Berdasarkan surat Nomor : 103/ BAN-SM/ VII/ 2011, Asesor yang ditugaskan untuk melakukan Visitasi Akreditasi di SMK Negeri 3 Tegal sebagai berikut :
- Drs. Eko Agus Guriyanto - BP Dikjur Semarang
- Drs. Hasanudin - SMK Negeri 7 Semarang
- Sarwidi, S.Pd, M.Pd - Pengawas di Kab. Brebes
- Drs. Surono, M.Pd - Pengawas di Kab. Brebes.
Pada sambutannya Asesor menyampaikan bahwa Visitasi Akreditasi bertujuan melakukan verifikasi/ mencocokkan antara instrumen yang telah diisi dengan kenyataan yang ada di sekolah. Visitasi Akreditasi akan dilakukan dalam 4 skenario, diantaranya : Pembukaan, Observasi Lapangan, Studi Dokumen dan Temu akhir. Pada Studi Dokumen diharapkan dilakukan secara serius, santai dan semua target 185 item dari 8 standar terpenuhi, tidak ada 1 item/ nomor yang tertinggal. Harapan lain agar ada peningkatan budaya "tulis & tilas", motivasi dan dedikasi tinggi, dengan managemen yang baik, semua tugas dilakukan dengan tuntas, dikawal sesuai dengan norma dan aturan main yang ada. Berikut jadual Visitasi Akreditasi di SMK Negeri 3 Tegal.
| | | | | TEKNIK KENDARAAN RINGAN (TKR) | | | NAUTIKA KAPAL PENANGKAP IKAN (NKPI) | | | TEKNIKA KAPAL PENANGKAP IKAN (TKPI) | | | | | | TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN (TKJ) | | | TEKNIK GAMBAR BANGUNAN (ARSITEKTUR) | 29-30 Juli 2011 |
|
|
Mutu setiap Sekolah Bertaraf Internasional dijamin dengan keberhasilan memperoleh akreditasi yang sangat baik. Akreditasi menentukan kelayakan program pendidikan dan/atau satuan pendidikan itu sendiri. Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci minimal, yaitu perolehan sertifikat akreditasi “predikat A amat baik dengan nilai minimal 95 ” dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M).