Sertifikasi Kepelautan ANKAPIN dan ATKAPIN II Tahun 2012

   from : Toto Bina Putra, S.Pi  
Ankapin II adalah Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan dan Atkapin II adalah Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan adalah sertifikat profesi pelaut yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan bekerja sama dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan yang diakui di tingkat internasional. Peserta ujian AN/ATKAPIN II adalah SUPM dan SMK Program Keahlian Nautika dan Teknika dimana sekolah tersebut telah diverifikasi tiem PUKP – KAPIN Pusat dan dinyatakan Lulus.

Telah dibuka pendaftaran
Sertifikasi Kepelautan AN/ ATKAPIN II Tahun 2012
Persyaratan Peserta Ujian ANKAPIN II DAN ATKAPIN II THN 2012
Adapun ketentuan persyaratan peserta ujian AN/ATKAPIN II Tahun 2012 adalah sebagai berikut :
1.      Pendaftaran di mulai tanggal 5 Oktober 2011 sampai dengan 31 Desember 2011.
2.      Berkas masing – masing peserta dimasukan dalam stopmap warna biru untuk ankapin dan merah untuk atkapin
3.       Foto copy Ijasah SUPM / SMK dilegalisir 3 (tiga) lembar (Menyusul bagi yang sekarang kelas 3)
4.         Foto copy Ijazah SLTP dilegalisir 3 (tiga) lembar.
5.   Surat Keterangan Berlayar (SKB) minimal 6 (enam) bulan yang dikeluarkan oleh Syahbandar, 1 lembar asli dan 4 lembar foto copy.
6.     Surat Keterangan Kesehatan mata dan telinga dari Dokter yang telah ditunjuk oleh panitia PUPK-KAPIN (formulir disediakan panitia) 2 (dua) lembar.
7.          Foto copy Akte Kelahiran  3 (tiga) lembar
8.          Pas Foto ukuran :         
§  4 x 6           : 6 lembar (hitam putih)
§  2 x 3           : 4 lembar (hitam putih)
§  3 x 4           :10 lembar (baju / kemeja putih, berdasi hitam polos dengan latar belakang biru laut untuk ANKAPIN-II, dan latar belakang merah darah untuk ATKAPIN-II)
§  Pada bagian belakang setiap lembar foto ditulis nama yang bersangkutan.
9.         Fotocofy kartu ujian yang lama bagi peserta ujian ulangan 2 (dua) lembar, kartu ujian asli ditunjukan pada saat pelaksanaan ujian).
10.        Fotocopfy sertifikat BST / sertifikat lainnya (bila ada) 2 (dua) lembar (kalau ada).
11.        Biaya Ujian Siswa yang sekarang kelas 3 Rp. 1.250.000,- dan Alumni Rp. 2.500.000,-

Pelaksanaan Ujian ANKAPIN II DAN ATKAPIN II THN 2011
 Ujian AN/ATKAPIN II Tahun 2011 dilaksanakan di UPTD SMK Negeri 3 Tegal mulai tanggal 2 Januari 2012 sampai dengan 31 Januari 2012 dengan jadual sebagai berikut :
§     Refreshing Course dilaksanakn tanggal 2 – 21 Januari 2012
§     Ujian tertulis dan komprehensif dilaksanakan tanggal 24 – 31 Januari 2012

Untuk lebih lengkap silakan hubungi Sekretariat PUKP – KAPIN UPTD SMK Negeri 3 Tegal jalan Gajah Mada No. 72 D Tegal, dengan Bapak Toto Bina Putra, S.Pi, (HP. 08156911906) atau Bapak Dwi Hari, S.Pi  (HP.081325677773)

Tegal, 5 Oktober 2011
Panitia PUPK-KAPIN SMK Negeri 3 Tegal
Toto Bina Putra, S.Pi

Related Posts:

Loading...
Comments
0 Comments